Peraturan Perundangan K3
Terdapat
banyak peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan perundangan tersebut berupa
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,Keputusan Presiden, Keputusan
Menteri, Peraturan Menteri serta Surat Edaran
Menteri.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani K3.Salah
satu Undang-Undang yang terkait dengan K3 adalah Undang67Undang
Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Undang-undang ini
merupakan pengganti undang-undang tentang K3 pada masa pemerintahan
Belanda, yaitu Veiligheids Reglement Tahun 1910 (VR 1910 Stbl. 406). UU No. 1 Th. 1970 terdiri dari 11 Bab dan 18 Pasal, dan mulai berlaku sejak 12 Januari 1970.
Undang-Undang
lain yang terkait dengan K3 adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.Undang-undangini terdiri dari 28 bab dan 193
Pasal, dan mulai berlaku sejak 25 Maret 2003.Walaupun Undang-undang ini
banyak mengatur tentang ketenaga kerjaan,namun disinggung juga tentang
K3, terutama pada Bab X yang berisi tentang Perlindungan, Pengupahan,
dan Kesejahteraan.Terkait dengan K3 di bidang pesawat uap dan bejana
tekan, terdapat Undang-Undang Uap Tahun 1930(Stoom Ordonantie 1930).
Selain
Undang-Undang, terdapat beberapa peraturan yang merupakan penjabaran
atau pelaksanaan dari Undang-undang tentang K3.Beberapa peraturan yang
terkait dengan K3 di bidang industri yang perlu diketahui antara lain:
- Paraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening 1930).
- Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahn 1964 tentang
Syarat-syarat Kesehatan,Kebersihan, dan Penerangan di Tempat
Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-01/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER-01/MEN/1982 tentang Bejana Tekan.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04.MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Tata Cara Penunjukan,Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-02.MEN/1992 Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP. 13/MEN/1984 Tentang Pola Kampanye Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar